📅 Selasa, 21 Oktober 2025
📍 Desa Salubalo, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa
Hari ini, Pemerintah Desa Salubalo menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan desa tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Mehalaan, Kepala Desa dan perangkatnya, BPD, Tim Pendamping Profesional (TAPM & PD), serta tokoh-tokoh masyarakat.
Rembuk Stunting menjadi forum strategis untuk menyepakati langkah-langkah percepatan penurunan angka stunting di desa. Dari hasil kegiatan, teridentifikasi 8 anak stunting di Desa Salubalo. Meski kegiatan penimbangan di posyandu telah rutin dilakukan, namun belum semua warga hadir — hal ini menjadi perhatian bersama bahwa kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan.
Selain itu, persoalan sumber air bersih yang keruh di musim hujan juga turut dibahas karena berpotensi memengaruhi kualitas gizi dan kesehatan warga.
🔍 Posisi Rembuk Stunting dalam Siklus Perencanaan Desa
Rembuk Stunting merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kegiatan ini menjadi penghubung antara hasil musyawarah kesehatan masyarakat desa (MMD) dengan penyusunan RKPDes, sehingga program yang dihasilkan benar-benar menjawab masalah gizi dan kesehatan anak di tingkat desa.
⚖️ Dasar Hukum Rembuk Stunting
-
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
-
Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
-
PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025
-
Surat Dirjen PDP Nomor 142/PDP.04.01/V/2025 yang menegaskan pentingnya pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan layanan dasar termasuk penanganan stunting
🎯 Tujuan Rembuk Stunting
-
Menyepakati data dan peta lokasi keluarga berisiko stunting
-
Merumuskan rencana kegiatan dan anggaran untuk penurunan stunting dalam RKPDes 2026
-
Menguatkan komitmen lintas sektor (kesehatan, pendidikan, air bersih, pangan, dan sanitasi)
-
Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi seimbang dan perilaku hidup bersih sehat
🤝 Kolaborasi yang Terbangun
Rembuk Stunting di Desa Salubalo menunjukkan kolaborasi nyata antar unsur:
-
Pemerintah Desa sebagai penanggung jawab kebijakan dan penganggaran
-
BPD dan tokoh masyarakat dalam fungsi pengawasan dan advokasi sosial
-
Kader Posyandu dan tenaga kesehatan sebagai ujung tombak di lapangan
-
Pendamping Desa (TAPM dan PD) dalam fasilitasi dan pendampingan teknis
-
Camat Mehalaan yang memberi arahan dan dukungan dalam penyelarasan kebijakan tingkat kecamatan
📊 Output dan Tindak Lanjut
Dari rembuk hari ini, disepakati beberapa hal penting:
-
Penyusunan rencana kegiatan prioritas penurunan stunting dimasukkan dalam RKPDes Tahun 2026, terutama terkait:
-
Perbaikan akses air bersih dan sanitasi
-
Edukasi gizi keluarga dan balita
-
Penguatan peran kader posyandu
-
-
Pemutakhiran data anak stunting dan keluarga berisiko untuk integrasi ke sistem data desa.
-
Peningkatan partisipasi masyarakat pada kegiatan posyandu dengan strategi sosialisasi yang lebih aktif.
🌱 Penutup
Rembuk Stunting bukan sekadar formalitas tahunan, tapi wujud nyata kepedulian Desa Salubalo terhadap masa depan generasi penerusnya. Melalui sinergi semua pihak dan komitmen bersama, diharapkan tahun depan tidak ada lagi anak Desa Salubalo yang tumbuh dengan kondisi stunting.
💪 "Dari desa kita cegah stunting, dari Salubalo kita wujudkan generasi sehat, cerdas, dan kuat!"

Tidak ada komentar:
Posting Komentar