MAMASA – [Tanggal, 16 Oktober 2025].
Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Mamasa melalui Tim Pendamping Profesional terus mengawal dan mendukung penuh inisiatif pembentukan Desa Anti Korupsi di wilayah Kabupaten Mamasa.
Sebagai pilot project di Mamasa, Desa Butubuada, Kecamatan Mamasa, telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Fokus Utama Pendampingan:
Pendampingan yang dilakukan oleh TAPM P3MD berfokus pada lima indikator utama Desa Anti Korupsi, antara lain:
Transparansi Anggaran: Memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) diumumkan secara terbuka melalui baliho informasi dan media sosial desa.
Partisipasi Masyarakat: Mendorong keterlibatan aktif BPD dan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Akuntabilitas Laporan: Memastikan semua laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan didokumentasikan dengan rapi dan dapat diakses.
Koordinator TAPM P3MD Kabupaten Mamasa, Untung Rionaldi, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan seluruh masyarakat.
"Kami TAPM siap mendampingi hingga Desa Butubuada benar-benar menjadi contoh ideal pengelolaan dana desa yang bersih dan akuntabel di Sulawesi Barat. Persiapan menjelang kunjungan tim verifikasi dari provinsi dan tim anti korupsi sudah kami rampungkan," ujarnya.
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penguatan pendampingan di desa-desa lain di Kabupaten Mamasa, khususnya dalam hal peningkatan kapasitas aparatur desa terkait transparansi anggaran, pelaporan, dan penggunaan aplikasi digital untuk pelayanan publik yang bebas korupsi. Diharapkan Desa Buntubuda dapat lolos dan menjadi model bagi desa-desa lain di Provinsi Sulawesi Barat
