Mamasa, 18 April 2026 — Tenaga Pendamping Profesional
(TPP) melaksanakan kegiatan In Service Training (IST) di Sekretariat
TPP P3MD Kabupaten Mamasa, Buntu Buda, Kecamatan Mamasa. Kegiatan ini
difasilitasi oleh TAPM Kabupaten Mamasa dan dihadiri oleh beberapa unsur
TPP, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD),
sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas pendamping dalam mendukung tugas
fasilitasi desa.
Pelaksanaan IST ini fokus pada pembahasan yang diarahkan
pada penguatan kapasitas teknis dan administratif pendamping. Melalui forum
ini, para pendamping diberi ruang untuk memperdalam pemahaman, menyamakan
persepsi, dan memperkuat langkah kerja bersama dalam mendukung pelaksanaan
tugas pendampingan di wilayah masing-masing.
Materi pertama yang dibahas dalam kegiatan ini adalah panduan
pengisian data BNBA penerima BLT-DD. Pembahasan difokuskan pada pentingnya
ketelitian dalam pemutakhiran data, validitas identitas penerima, serta
perlunya koordinasi yang baik antara pendamping dan pemerintah desa agar data
penerima bantuan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan. Isu ini menjadi
penting karena data yang akurat merupakan dasar bagi ketepatan sasaran program
perlindungan sosial di tingkat desa.
Materi kedua membahas progres dan permasalahan
pemeringkatan BUM Desa. Dalam sesi ini, peserta menelaah perkembangan
pemeringkatan di desa-desa dampingan, mengidentifikasi titik kendala yang
paling sering muncul, serta membahas strategi percepatan penyelesaian tahapan
pengisian dan verifikasi. Permasalahan yang umum ditemukan antara lain
kelengkapan dokumen badan hukum, kesesuaian data profil BUM Desa, keterbatasan
kapasitas pengurus, pergantian pengurus, serta hambatan pendampingan di
beberapa wilayah. Pembahasan ini penting karena pemeringkatan BUM Desa bukan
hanya proses administratif, melainkan bagian dari evaluasi kinerja, pembinaan,
dan pengembangan kelembagaan ekonomi desa.
Materi ketiga adalah panduan penyusunan laporan individu
pendampingan pemeringkatan BUM Desa. Peserta diberikan penguatan mengenai
cara menyusun laporan kegiatan yang lebih tertib, sistematis, dan berbasis
bukti. Dalam sesi ini ditekankan bahwa laporan pendampingan harus mampu
menggambarkan konteks kegiatan, langkah fasilitasi yang dilakukan, hasil nyata
yang diperoleh, hambatan yang dihadapi, serta tindak lanjut yang direncanakan.
Dengan demikian, laporan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif,
tetapi juga mencerminkan kualitas kerja pendamping di lapangan.
Melalui kegiatan IST ini, TAPM Kabupaten Mamasa menegaskan
pentingnya penguatan kapasitas internal TPP secara berkelanjutan. Pendamping
tidak hanya dituntut memahami substansi program, tetapi juga harus mampu
mengelola data, mendampingi proses di desa, serta menyusun laporan yang akurat
dan dapat dipertanggungjawabkan. Forum seperti ini menjadi penting untuk
menjaga ritme koordinasi, meningkatkan kualitas pendampingan, dan memastikan
setiap TPP memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kerja yang sedang dijalankan.


