anduk Kalua, Mamasa — Dua desa di Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa, yakni Desa Tamalantik dan Desa Pambe, hari ini menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai bentuk dukungan pemerintah desa terhadap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Musdesus ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, yang tertuang dalam Permendes PDTT Nomor 10 Tahun 2023 tentang mekanisme dukungan pemerintah desa terhadap koperasi desa.
Dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Mamasa, Sambominanga, S.Pd, hadir sebagai pemateri utama. Ia memaparkan secara rinci mekanisme dan dasar hukum pemberian dukungan pemerintah desa terhadap koperasi desa sebagai salah satu strategi penguatan ekonomi masyarakat berbasis desa.
“Koperasi desa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Dukungan pemerintah desa sangat dibutuhkan agar koperasi dapat tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ujar Sambominanga dalam pemaparannya.
Pemerintah Desa Tamalantik dan Pambe menyatakan komitmennya mendukung koperasi desa merah putih melalui berbagai bentuk fasilitasi, sesuai dengan ketentuan Permendes yang berlaku.
Melalui Musdesus ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, pengurus koperasi, dan masyarakat dapat memperkuat gerakan ekonomi desa menuju kemandirian dan kesejahteraan bersama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar