Selasa, 21 Oktober 2025

Rembuk Stunting Desa Salubalo: Langkah Nyata Menuju RKPDes 2026 yang Berpihak pada Kesehatan Warga


📅 Selasa, 21 Oktober 2025
📍 Desa Salubalo, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa

Hari ini, Pemerintah Desa Salubalo menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan desa tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Mehalaan, Kepala Desa dan perangkatnya, BPD, Tim Pendamping Profesional (TAPM & PD), serta tokoh-tokoh masyarakat.

Rembuk Stunting menjadi forum strategis untuk menyepakati langkah-langkah percepatan penurunan angka stunting di desa. Dari hasil kegiatan, teridentifikasi 8 anak stunting di Desa Salubalo. Meski kegiatan penimbangan di posyandu telah rutin dilakukan, namun belum semua warga hadir — hal ini menjadi perhatian bersama bahwa kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan.

Selain itu, persoalan sumber air bersih yang keruh di musim hujan juga turut dibahas karena berpotensi memengaruhi kualitas gizi dan kesehatan warga.


🔍 Posisi Rembuk Stunting dalam Siklus Perencanaan Desa

Rembuk Stunting merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kegiatan ini menjadi penghubung antara hasil musyawarah kesehatan masyarakat desa (MMD) dengan penyusunan RKPDes, sehingga program yang dihasilkan benar-benar menjawab masalah gizi dan kesehatan anak di tingkat desa.


⚖️ Dasar Hukum Rembuk Stunting

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

  2. Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

  3. PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025

  4. Surat Dirjen PDP Nomor 142/PDP.04.01/V/2025 yang menegaskan pentingnya pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan layanan dasar termasuk penanganan stunting


🎯 Tujuan Rembuk Stunting

  • Menyepakati data dan peta lokasi keluarga berisiko stunting

  • Merumuskan rencana kegiatan dan anggaran untuk penurunan stunting dalam RKPDes 2026

  • Menguatkan komitmen lintas sektor (kesehatan, pendidikan, air bersih, pangan, dan sanitasi)

  • Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi seimbang dan perilaku hidup bersih sehat


🤝 Kolaborasi yang Terbangun

Rembuk Stunting di Desa Salubalo menunjukkan kolaborasi nyata antar unsur:

  • Pemerintah Desa sebagai penanggung jawab kebijakan dan penganggaran

  • BPD dan tokoh masyarakat dalam fungsi pengawasan dan advokasi sosial

  • Kader Posyandu dan tenaga kesehatan sebagai ujung tombak di lapangan

  • Pendamping Desa (TAPM dan PD) dalam fasilitasi dan pendampingan teknis

  • Camat Mehalaan yang memberi arahan dan dukungan dalam penyelarasan kebijakan tingkat kecamatan


📊 Output dan Tindak Lanjut

Dari rembuk hari ini, disepakati beberapa hal penting:

  1. Penyusunan rencana kegiatan prioritas penurunan stunting dimasukkan dalam RKPDes Tahun 2026, terutama terkait:

    • Perbaikan akses air bersih dan sanitasi

    • Edukasi gizi keluarga dan balita

    • Penguatan peran kader posyandu

  2. Pemutakhiran data anak stunting dan keluarga berisiko untuk integrasi ke sistem data desa.

  3. Peningkatan partisipasi masyarakat pada kegiatan posyandu dengan strategi sosialisasi yang lebih aktif.


🌱 Penutup

Rembuk Stunting bukan sekadar formalitas tahunan, tapi wujud nyata kepedulian Desa Salubalo terhadap masa depan generasi penerusnya. Melalui sinergi semua pihak dan komitmen bersama, diharapkan tahun depan tidak ada lagi anak Desa Salubalo yang tumbuh dengan kondisi stunting.

💪 "Dari desa kita cegah stunting, dari Salubalo kita wujudkan generasi sehat, cerdas, dan kuat!"


 

Kamis, 16 Oktober 2025

Optimalisasi Data e-HDW, Desa Lembangsalulo Gelar Rembuk Stunting Didampingi TAPM P3MD Mamasa

 


LEMBANGSALULO, MAMASA – Pemerintah Desa Lembangsalulo, Kecamatan Mamasa, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Rembuk Stunting Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya kolektif desa dalam percepatan penurunan angka stunting. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, BPD, tokoh adat, serta didampingi langsung oleh Pendamping Profesional (PD/PLD) dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kabupaten Mamasa.

Fokus Berbasis Data e-HDW

Musdesus kali ini berlangsung lebih terarah dan berbasis bukti, berkat penyajian data hasil pendataan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) melalui aplikasi e-Human Development Worker (e-HDW). Data by name by address ini menjadi dasar penting dalam perencanaan program intervensi spesifik dan sensitif di tahun mendatang.

Dalam pemaparannya, TAPM P3MD Kabupaten Mamasa selaku narasumber menjelaskan secara rinci mengenai penyebab stunting serta dampak jangka panjang yang memengaruhi perkembangan kognitif dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan.

"Stunting bukan hanya masalah fisik, tapi masalah kualitas generasi. Pendekatan kita harus konvergen, menyentuh sektor kesehatan, pendidikan, dan bahkan pemberdayaan ekonomi keluarga," ujar narasumber.

Komitmen Konvergensi dan Aksi Nyata

Kepala Desa Lembangsalulo, dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terbangun.

“Rembuk stunting ini sangat penting karena melibatkan semua pemangku kepentingan desa. Penanganan tidak bisa hanya dari pemerintah desa; harus ada peran aktif dari semua stakeholder yang berbasis data akurat dari KPM,” tegas Kepala Desa.

Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat berkomitmen untuk memperkuat konvergensi penanganan stunting, memastikan semua sektor terintegrasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju Desa Lembangsalulo bebas stunting, mewujudkan generasi Mamasa yang lebih sehat dan berkualitas.

Musdesus Perdana: Desa Lembangsalulo Awali Persetujuan Pembiayaan KDMP, TAPM Mamasa Kawal Rembuk Stunting dan RKPDes 2026

LEMBANGSALULO, MAMASA – Desa Lembangsalulo di Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, mencatatkan momentum penting dengan sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, pukul 10:24 WITA. Musdesus ini menjadi sorotan karena merupakan Musdesus Perdana di Mamasa yang mengagendakan persetujuan Pembiayaan KDMP.

Kegiatan Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok, serta didampingi langsung oleh TAPM, PD dan PLD.

TAPM Memperkuat Kapasitas Pendamping

Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kabupaten Mamasa turut hadir dalam Musdesus ini untuk melakukan mentoring dan supervisi kepada PD dan PLD. Kehadiran TAPM bertujuan untuk memastikan proses fasilitasi perencanaan partisipatif berjalan optimal dan hasil musdes sesuai dengan regulasi serta prioritas pembangunan nasional.

Tiga Agenda Utama Musdesus:

  1. Rembuk Stunting: Musdesus secara serius membahas permasalahan stunting di desa dan menyepakati langkah-langkah konkret yang akan diintegrasikan ke dalam RKPDes.

  2. Penyusunan RKPDes 2026: Membahas usulan program dan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026, dengan memastikan integrasi isu stunting dan prioritas lokal.

  3. Persetujuan Pembiayaan KDMP: Agenda krusial berupa persetujuan pembiayaan KDMP, sebagai langkah strategis untuk pengembangan KDMP.

TAPM P3MD Mamasa, Joni Nataniel dan Sambominanga yang menghadiri kegiatan tersebut mengapresiasi semangat partisipatif masyarakat Lembangsalulo dalam musyawarah ini dan menekankan pentingnya akuntabilitas dalam semua keputusan yang diambil.



P3MD Mamasa Kawal Desa Butubuada Menuju Pilot Project Desa Anti Korupsi


MAMASA –
[Tanggal, 16 Oktober 2025].
Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Mamasa melalui Tim Pendamping Profesional terus mengawal dan mendukung penuh inisiatif pembentukan Desa Anti Korupsi di wilayah Kabupaten Mamasa.

Sebagai pilot project di Mamasa, Desa Butubuada, Kecamatan Mamasa, telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Fokus Utama Pendampingan:

Pendampingan yang dilakukan oleh TAPM P3MD berfokus pada lima indikator utama Desa Anti Korupsi, antara lain:

  1. Transparansi Anggaran: Memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) diumumkan secara terbuka melalui baliho informasi dan media sosial desa.

  2. Partisipasi Masyarakat: Mendorong keterlibatan aktif BPD dan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan.

  3. Akuntabilitas Laporan: Memastikan semua laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan didokumentasikan dengan rapi dan dapat diakses.

Koordinator TAPM P3MD Kabupaten Mamasa, Untung Rionaldi, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan seluruh masyarakat.

"Kami TAPM siap mendampingi hingga Desa Butubuada benar-benar menjadi contoh ideal pengelolaan dana desa yang bersih dan akuntabel di Sulawesi Barat. Persiapan menjelang kunjungan tim verifikasi dari provinsi dan tim anti korupsi sudah kami rampungkan," ujarnya.

Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penguatan pendampingan di desa-desa lain di Kabupaten Mamasa, khususnya dalam hal peningkatan kapasitas aparatur desa terkait transparansi anggaran, pelaporan, dan penggunaan aplikasi digital untuk pelayanan publik yang bebas korupsi. Diharapkan Desa Buntubuda dapat lolos dan menjadi model bagi desa-desa lain di Provinsi Sulawesi Barat

Penguatan Kapasitas PD-PLD melalui IST di Sekretariat TPP P3MD Kabupaten Mamasa

Mamasa, 18 April 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan kegiatan In Service Training (IST) di Sekretariat TPP P3MD Kabupa...